TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK HUTANGPIUTANG EMAS(Studi Kasus di Desa Daleman Kecamatan Galis KabupatenBangkalan)

Detail Cantuman

Prodi Hukum Ekonomi Syariah

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK HUTANGPIUTANG EMAS(Studi Kasus di Desa Daleman Kecamatan Galis KabupatenBangkalan)

XML

Praktik hutang-piutang tidak serta merta ada dikehidupan Masyarakat. Tentusaja ada rukun dan syarat yang mengatur praktik ini bukan hanya peraturan positif.Tetapi dalam agama Islam juga terdapat ajaran mengenai hutang-piutang. Selamadalam praktik hutang-piutang emas pengembaliannya menggunakan emas dengannilai dan mutu yang sama dengan takaran yang sama pada saat pengembaliandiperbolehkan. penduduk Desa Daleman dalam melakukan praktik hutang piutangyaitu dengan memberikan tambahan berupa hasil panen pihak peminjam agarmendapat pinjaman berupa emas tanpa mengurangi nomimal hutang pihak pertama.Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah : Pertama, bagaimanapraktik hutang piutang emas di Desa Daleman Kecamatan Galis KabupatenBangkalan?. Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap hutang piutangemas di Desa Daleman Kecamatan galis Kabupaten Bangkalan?. Metode penelitianyang digunakan adalah penelitian kualitatif. pengumpulan data yang digunakanadalah pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi.Sedangkan teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan cara mengamatifenomena yang ada di lapangan kemudian mengkaji dengan mengumpulkan datayang berhubungan dengan rumusan masalah.Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Pada praktiknya masyarakat yangakan berhutang mencari pihak yang mau memberikan pinjaman. Setelah negosiasisecara lisan antar kedua pihak untuk membahas kesepakatan mengenai jumlah koinemas yang akan dipinjam, jangka waktu pinjaman, ketentuan pengembalian hutang,dan besaran pemberian tambahan. 2) Praktik hutang-piutng emas dalam masyarakatDusun Daleman telah memenuhi persyaratan yang sah dalam Islam. Namun,kecenderungan dalam praktik ini adalah tambahan pemberian hasil panen yangtermasuk ke dalam kategori Riba, yaitu Riba Nasi’ah dalam ruang lingkup RibaQardh.
Kata kunci : hutang piutang emas, riba, hukum Islam


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Matnasek - Personal Name
Student ID
2019070048
Dosen Pembimbing
Aksamawanti S.H.I., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Handoyo, S.Sy., M.Ag. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74234
Edisi
Published
Departement
Hukum Ekonomi Syari'ah
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail